Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Patroli di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (02/05/2023) Jam 00.55 Wib s/d 01.40 WIB.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S,H bahwa kegiatan Patroli tersebut di lakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lintas Curup – Lubuklinggau.
Dijelaskan Oleh Lunardi S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana curas, pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup – Lubuklinggau.
Pelaksanan Patroli ini dilakukan untuk membantu pengguna jalan yang membutuhkan bantuan.
Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Rejang Lebong selain melaksanakan Patroli secara Rutin Personel Sat Samapta juga Siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES),” pungkasnya.