Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong Di Desa Dusun sawah Kec.Curup utara Kab.Rejang Lebong, Pada Hari Rabu, Tanggal 03 Mei 2023, Jam 15.00 Wib s/d 15.26 Wib.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S,H bahwa kegiatan Patroli dari Personil Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.
Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan Patroli Personil juga melaksanakan stand by di titik – titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.