Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Brigpol Meki Agusnaiwan, melaksanakan mediasi (problem solving) perkelahian antar warga di Desa Sukau Rajo dan warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
Kegiatan mediasi digelar di Desa Sukau Rajo, Selasa (9/5/2023) siang.
Adapun, perkelahian terjadi antara Suhadi (55), warga Desa Sukau Rajo yang disebut sebagai pihak pertama, dengan pihak kedua Tirto Nadi (45), warga Desa Sungai Gerong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, dari hasil mediasi, pihak pertama dan pihak kedua telah melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak bersepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada dendam dikemudian hari dan jika dikemudian hari pihak Pertama dan kedua kembali mengulangi perbuatan tersebut, maka pihak Pertama dan kedua akan di proses sesuai hukum yang berlaku.