Lebong – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) proses penyelidikan dan penyidikan terkait perkara tahun 2023 di Satreskrim Polres Lebong. Kegiatan dilaksanakan di ruang Restoratif Justice Sat Reskrim Polres Lebong, Rabu (10/5/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan Anev, Kasat Reskrim Iptu Alexander, KBO Reskrim Ipda Fakrizal, para Kanit Satreskrim dan personel Satreskrim.
Dikatakan Kasat Reskrim, kegiatan Anev berfungsi untuk mengetahui berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kinerja untuk kemudian dibenahi dan ditingkatkan lebih baik lagi.
“Kegiatan Anev ini merupakan kegiatan rutin untuk mengevaluasi capaian kinerja dan meningkatkan kinerja untuk lebih baik lagi kedepannya,” ucap Kasat.