Bengkulu – Mengantisipasi kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat), personel Satlantas Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli diseputaran Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis (11/5/2023) malam.
Kapolres Kota Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, KRYD melalui patroli ini selain untuk mencegah 3 C, mengantisipasi aksi balap liar, juga menyasar pengguna knalpot brong/racing.
“Dari hasil KRYD, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, dan pengguna knalpot brong, serta kejadian menonjol lainnya,” kata Kasat Lantas.