Polisi Cek Lokasi Warga Melihat Harimau

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong – Petugas patroli Polsek Rimbo Pengadang mendatangi lokasi dimana warga melihat hewan buas Harimau, Jumat (12/5/2023) malam.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, berdasarkan laporan, ada dua warga yakni Rahmat Riswan (25) warga Desa Ujung Tanjung 3 Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong dan Riso Ade Putra (22), warga Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, yang mengaku melihat hewan Harimau saat keduanya melintas dari arah Muara Aman menuju Curup, tepatnya di ruas Jalan Raya Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, pada Jumat malam.

“Kedua saksi melihat diduga binatang buas jenis Harimau yang berbaring di jalan dengan posisi kepala menghadap ke arah Curup, kemudian karena ketakutan kedua saksi memutar kendaran menuju ke Kelurahan Rimbo Pengadang, kemudian petugas patroli mendatangi kedua saksi dan menuju ke lokasi namun diduga binatang buas Harimau sudah tidak berada ditempat sesuai dengan keterangan saksi,” kata Kapolsek.

Atas laporan itu, petugas melakukan patroli dengan rute Kelurahan Rimbo Pengadang, Desa Talang Ratu dan Desa Bioa Sengok.

Kapolsek juga mengimbau apabila ada warga yang melihat kejadian menonjol agar segera melapor ke polisi.

You may also like

Leave a Comment