Polisi Ketahun Berikan Imbauan Peredaran Uang Palsu Kepada Warga

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Untuk menjaga peredaran uang palsu di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya, personel Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aiptu Darmadi melaksanakan imbauan kepada pedagang, Sabtu (21/05/23)

Aiptu Darmadi menyampaikan kepada pedagang agar berhati hati dalam melakukan transaksi. “Periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar,” ungkapnya.

Dalam sambangnya Aiptu Darmadi memberitahukan cara mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat,diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.

Selain melakukan imbauan, Aiptu Darmadi juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan hati hati dalam menaruh uang.

Atas himbauan yang diberikan oleh bhabin, warga mengucapkan terima kasih dan akan selalu berhati dalam melakukan transaksi jual beli.

“Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu saya sudah perintahkan agar anggota Kepolisian memberikan himbauan kepada warganya untuk berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat”, ungkap Aiptu Darmadi

You may also like

Leave a Comment