Rejang Lebong – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (22/05/2023).
Dalam Kegiatan ini Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Noprianto, S.H., M.H., bersama Personel Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan pemeriksaan para pengendara R2 yang dicurigai sebagai pelaku 3C dan Narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding mengungkapkan “Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini adalah guna mengantisipasi terjadinya 3C, Perkelahian dan konsumsi minuman keras diwilayah Hukum Polsek PU. Tanding serta diharapkan masyarakat yang melintasi jalur Padang Ulak Tanding – Curup merasa aman dan nyaman selain itu juga untuk meminimalisir adanya kejadian tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini kapolsek Padang Ulak Tanding juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas berupa agar peduli dengan lingkungan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena polsek siap membantu dan melayani masyarakat.