Polsek Lais polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu pada hari Rabu (24/5/2023) siang melaksanakan mediasi penyelesaian permasalahan antara warga desa Jago Bayo kec. Lais kab. Bengkulu Utara dengan warga desa Tanjung Aur kec. Air Padang kab. Bengkulu Utara.
Warga yang dimediasi permasalahannya tersebut adalah Iksa Mofifa warga desa Jago Bayo yang berkelahi dengan Jingga Permata Seriti, Winda Andini Sofari dan Diva Tria Cantika, ketiganya warga desa Tanjung Aur kec. Air Padang kab. Bengkulu Utara.
Adapun permasalahan yang dimediasi adalah perkelahian antara kedua belah pihak yang terjadi beberapa hari yang lalu yang dipicu oleh saling ejek antar kedua belah pihak.
Mediasi perkelahian ini diadakan di kantor polsek Lais, dan dihadiri oleh kedua pihak beserta orang tua masing-masing perangkat pemerintahan desa Jago Bayo dan perangkat pemerintahan desa Tanjung Aur.
Permasalahan perkelahian ini diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling bermaafan dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan berkelahi lagi.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bengklulu Utara Polda Bengkulu AKBP. Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa benar permasalahan perkelahian ini telah dimediasi dan telah ada kesepakatan antara pihak untuk penyelesaiannya.
“Kedua belah pihak yang berkelahi sama-sama masih di bawah umur, jadi orang tua kedua belah pihak kita hadirkan juga untuk bersama kita selesaikan permasalahan perkelahian antara anak-anak ini, kita harapakan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” demikian dijelaskan kapolsek Lais Iptu Sukamto.