Lebong – Sebagai bentuk Polri hadir menjadi solusi ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Briptu Waas Sabirin, bersama Polisi RW/Dusun I Desa Tabeak Blau I Aiptu Roni Muharoni, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terkait persoalan warga setempat.
Kegiatan problem solving dilaksanakan di Balai Desa Tebak Blau I Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, Kamis (25/5/2023) dengan dihadiri oleh para pihak yang bertikai, yakni pihak I Jondeka Safari (38), pihak II Ramli (56) dan pihak III Husin (80).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan menjelaskan, problem solving melalui mediasi ini dilaksanakan lantaran terjadi permasalaha terkait pengelolaan tanah kebun yang berlokasi di Hutan Lindung desa setempat.
“Dari hasil mediasi, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai yang dituangkan dalam surat,” kata Kapolsek.