Lebong – Petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan, seorang remaja berinisial MYA (17), warga Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban PA, atas kejadian penganiayaan pada Senin (10/4/2023) malam lalu, dengan TKP di Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Saat itu, korban dianiaya dengan cara dipukul dan digigit dibagian lengan sebelah kanan.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada Kamis (25/5/2023) malam.
“Terduga pelaku kita tangkap saat sedang duduk-duduk di Terminal Pasar Muara Aman,” jelas Kasat Reskrim.