Bengkulu Utara – Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Air Besi Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, terus dilaksanakan untuk menanggulangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardhana,S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Air Besi Iptu Joko Susanto, S.H.,mengatakan bahwa Kegiatan himbauan antisipasi Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman tentang bahayanya kebakaran hutan dan lahan.
Personil unit reskrim Polsek Air besi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Air Besi, Ipda Muhammad Izazi yang diterjunkan oleh kapolsek air besi kali ini untuk melakukan himbauan karhutla di Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, Minggu (28/05/2023).
“Hari ini kita himbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan minta tolong agar masyarakat berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan”, Ucap Ipda Muhammad Izazi.
“Saat ini kita gencar melaksanakan himbauan tentang masalah pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan Stop membakar Hutan dan Lahan Mari Kita Selamatkan Hutan Kita Dari Bahaya Kebakaran.