Bengkulu Utara – Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Enggano Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Bripka Maraden melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli terhadap warga Di Desa Apoho Kecamatan Enggano, Selasa (30/05/2023).
Sembari melaksanakan patroli sambang, Bripka Maraden berdialog serta menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli kepada siapapun.
Bripka Maraden mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli yang dibentuk.
“Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Enggano,” ujarnya.
Menurutnya program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di wilayah Kecamatan Enggano.
“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum,” lanjutnya.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang saber pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.
“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungli,” tambahnya
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya.