Rejang Lebong – Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Seputaran wilayah Kab. Rejang Lebong, Pada Hari Rabu Tanggal 31 Mei 2023 Jam 06.30 Wib.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Melisa, S.Tr.K, SIK bahwa kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dari Personil Satlantas yang bertujuan untuk Menjaga Kamseltibcarlantas yang kondusifkondusif khususnya saat ini menjelang hari libur yang lumayan panjang terkait perayaan hari raya.
Dijelaskan Oleh IPTU Melisa, S.Tr.K,SIK Bahwa Pengaturan ini merupakan kegiatan untuk menjaga Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan Pengaturan ini Personil harus peka terhadap lingkungan sekitar dan cepat tanggap apabila terjadi sesuatu hal dijalan.
Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong apabila masyarakat membutuhkan pelayanan dalam hal pengawalan maka Personel Satlantas Siap melakukan Pengawalan untuk masyarakat yang ingin melewati jalan diwilayah kab. Rejang Lebong. Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan mendatangi Pos Lantas disamping Bang Mego atau menghubungi langsung nomor Pelayanan ATLAS (082182725335).