Bengkulu Utara – Salah satu upaya Polres Bengkulu Utara, dalam hal ini Polsek Enggano yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun Pal 4 Desa Kaana Kecamatan Enggano.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripka Maraden, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Kaana kepada masyarakat, Senin (12/6/2023).
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.Ik.M.M Melalui Kapolsek Enggano AKP Bayu Heri.P.S.H., M.H., mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.