Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Pada Hari Sabtu, (17/06/2023), Jam 22.00 Wib s/d 00.30 WIB.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan Patroli dari Personel Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.
Lebih lanjut AKP Lunardi Naibaho S.H., menjelasakan bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan Patroli Personel juga melaksanakan stand by di titik – titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.