Rejang Lebong – Langkah antisipasi terjadinya tindak pidana 3C yakni Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu tadi malam Kamis (22/06/2023) semakin meningkatkan pelaksanaan kegiatan patroli.
Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daud Manalu, S.H., dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan patroli digelar dengan menyasar wilayah sepi disertai dengan sambang dialogis bersama warga yang ditemui.
Dalam kesempatan ini, diberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada sebagai langkah pencegahan menjadi korban aksi tindak kejahatan dan segera memberi bantuan informasi kepada pihak kepolisian apabila memerlukan bantuan atau terjadi hal yang dinilai dapat menjadi ganggauan Kamtibmas sambungnya.
“Tak hanya aksi kejahatan, silahkan beri informasi tentang kejadian dinilai luar biasa seperti musibah bencana alam dan atau kebakaran sehingga pihak kepolisian dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait,’ pungkasnya mengakhiri.