Lebong – Seorang ibu muda berinisial HS (18), warga Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput merek Turmadan Cap Harimau.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, peristiwa percobaan bunuh diri ini terjadi di kediaman korban, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Adapun, peristiwa bermula ketika korban disuruh memandikan anaknya yang berusia 2 tahun, oleh ibu korban, Weri. Namun, korban tidak menuruti perintah ibu korban, sehingga membuat ibu korban marah kepada korban. Diduga lantaran kecewa karena dimarah, korban lantas masuk kedalam kamar dan meminum racun rumput.
Kejadian itu diketahui seketika oleh ibu korban, dan korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tes.
“Sempat dibawa ke Puskesmas Tes, sebelum dirawat di RSUD Lebong, dan kini kondisi korban sudah membaik,” ungkap Kapolsek.