Kaur – Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah hukum, Personel Piket Yanmas Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/06/2023) Pukul 02.15 WIB s/d selesai.
Patroli KRYD dilaksanakan oleh personel Polsek Kaur Aipda Yanto, Bripka Ridi Sipawan, Brigpol Krisnu H, dan Bripda Elang Satriatama.
Kaegiatan Patroli kali ini menyasar tempat yang sering dijadikan para pemuda nongkrong, Puskesmas perawatan Padang Guci, kantor pos, kantor Unit Bank/ATM BPD serta permukiman penduduk, di Wilayah Hukum Polsek Kaur Utara.
Anggota Patroli menghimbau pemuda yang nongkrong membubarkan diri kembali kerumahnya masing-masing dan tidak melakukan tindakan yg bertentangan dengan hukum.
Sampai saat ini situasi diwilayah hukum Polsek Kaur Utara masih dalam keadaan aman terkendali, tidak ditemukan adanya kejadian ataupun tindak kriminal.