Rejang Lebong – Langkah antisipasi terjadinya aksi tindak pidana (kejahatan), Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu semakin meningkatkan kegiatan Patroli malam, Senin (26/06/2023).
Kapolsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu IPTU Mansyur Daud Manalu, SH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan peningkatan kegiatan patroli sebagai tindak pencegahan terjadinya aksi kejahatan khususnya 3C yakni Curas (Pencurian Dengan Kekerasan), Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Dalam kegiatan ini, juga digelar dialog bersama masyarakat yang ditemui sekaligus penyampaian himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan segera memberikan bantuan informasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dan dianggap membutuhkan penanganan kepolisian sambungnya.
Personel yang melaksanakan kegiatan patroli juga menghimbau agar seluruh pengendara untuk tetap tertib saat berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan pungkasnya mengakhiri.