Bengkulu Selatan, – Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., bersama unsur Forkopimda Bengkulu Selatan lainnya ikuti
Kegiatan pemusnahan barang bukti, bertempat di Kejaksaan Negeri Manna, Kamis (20/07/23).
Kegiatan dibuka oleh Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, S.H., M.H., dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifai Tauddin, S.Sos, Ketua PN Bengkulu Selatan Coki Ana Pontia, S.H., M.H., Dandim 0408 BSK diwakili Kasdim Mayor Inf. Surung Tambun, dan tamu undangan lainnya.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut, sesuai putusan Pengadilan Negeri Manna, berupa
– Narkoba jenis ganja seberat 1,54 gram
– Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,45 gram
– 11 unit senjata tajam
– Obat batuk merk samcodin sebanyak 4.971 butir
– Serta barang bukti lainnya berjumlah 77 macam.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Sementara itu Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Bengkulu Selatan.
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup Kapolres Bengkulu Selatan.