Bengkulu – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Salim hari ini (01/09/23) menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis yang digelar oleh KPK tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Bengkulu dan dihadiri Gubernur Bengkulu drh. Rohidin Mersyah, serta unsur forkopimda Provinsi Bengkulu.
Adapun tema yang diangkat dalam bimbingan teknis tersebut yakni “partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Provinsi Bengkulu Bebas Dari Korupsi”.
Ketika diwawancarai awak media, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Salim melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung KPK dalam menciptakan masyarakat Bengkulu yang bebas dari korupsi.
”Kami siap bersinergi dengan KPK dalam mencegah setiap adanya indikasi terkait tindak pidana Korupsi.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pihaknya juga akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi dapat berjalan secara maksimal dan menekan angka korupsi yang terjadi di Provinsi Bengkulu.
”Kami akan selalu mengedukasi masyarakat sehingga tindak pidana di Bengkulu dapat diminimalisir.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.