Bengkulu – Kombes Pol Fahmi Afrianto, S.Ik., didampingi Asisten I Pemkesra Drs. Khairi Anwar Pemprov Bengkulu, Senin (11/09/2023) memimpin rapat koordinasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan serta tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ).
Rapat kordinasi tersebut digelar di ruang rapat Raflesia Pemprov Bengkulu dan dihadiri Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu serta pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam penyampaiannya, Dir Reskrimum Polda Bengkulu menyampaikan tentang pembentukan gugus tugas TPPO sebagai upaya pencegahan di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu membahas langkah-langkah dan tindak lanjut Satgas TPPO dan terkait anggaran ditahun 2024 mendatang.
“Gugus tugas TPPO ini nantinya akan melibatkan stake holder terkait sehingga akan sangat penting untuk saling bersinergi,” kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu.
Disisi lain, Asisten I Pemkesra Pemprov Bengkulu menyatakan akan mendukung penuh pembentukan gugus tugas satgas TPPO di Provinsi Bengkulu.
“Kami mendukung penuh dan akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam pembentukan gugus tugas TPPO di Bengkulu,” kata Asisten I Pemkesra Pemprov Bengkulu.