Bengkulu Utara – Pada hari Selasa (10/10/2023) Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda Beta Netra selaku mewakili Kapolsek Lais Iptu Sukamto, mengahdiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Taba Baru kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara.
Acara musyawarah yang digelar di gedung serba guna desa Taba Baru digelar untuk membahas Rencana Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan oleh desa Taba Baru dalam Tahun Anggaran 2024 .
Musyawarah ini turut dihadiri oleh camat Lais, yang diwakili oleh Kasie PMD kec. Lais,Joni, kepala desa Taba Baru, Retno ,beserta perangkat pemerintah desa Taba Baru ketua BPD Tana Baru beserta anggota BPD Taba Baru, pendamping desa dan pendamping kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta warga desa Taba Baru kec. Lais Bengkulu Utara.
Dalam Musrenbang ini dihasilkan beberapa keputusan rencana pembangunan TA 2024 Desa Taba Baru, antara lain, dalam bidang saranadan pra sarana direncanakan akan dilaksanakan pembanguna drainase sepanjang 3000 meter, pembangunan rabat beton persawahan Rawang Belegai sepanjang 1500 meter dan pengerasan jalan usaha tani seoanjang 2.500 meter. pembangunan lapangan sepakbola. Dalam bidamg ekonomi akan dilaksanakan pengadaan bibit bebek sebanyak 3000 ekor, bibit padi unggul 1 ton dan bibit sapi, sedang dalam bidang seni budaya akan dilaksanakan pengadaan peralatan kesenian.
Dalam sambutannya selaku mewakili Kapolsek Lais Iptu Sukamto, Bhabinkamtibmas Polsek Lais Aipda Beta Netra, menyampaikan agar hasil Musrenbangdes ini dapat terlaksana dan dapat dimanfaatkan oleh warga desa Taba Baru, dan meminta seluruh warga agar bersama mengawasi pelaksanaannya. Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra juga menyampaikan bahwa Polri akan turut mengawasi pelaksanaan pembangunan ini.