Bengkulu – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Bengkulu bersama Polres jajaran, sejak 4 Oktober 2023-18 Oktober 2023, berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan juga mengamankan beberapa pelaku kejahatan lainnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR, didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum AKBP Lambe P Birana, S.I.K., M.H., saat Konfrensi Pers di Kantor Ditreskirmum Polda Bengkulu, Kamis (26/10/23) pukul 15.00 WIB menyampaikan, dalam Ops Pekat Nala II tersebut, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran berhasil mencapai hasil 100 persen Target Orang, Benda, Lokasi dan Giat, untuk Target Orang sebanyak 58 Orang dan Barang Bukti sebanyak 3.468 berhasil diamankan.
Kabid Humas menerangkan untuk Polda Bengukulu sendiri berhasil menangkap 4 orang Tersangka yang salah satunya sudah menjadi TO, berinisial P dengan Perkara Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin, serta 3 tersangka Non TO yang terjerat kasus Narkotika dan Asusila, dalam operasi ini Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2.418 barang bukti berbagai jenis, dengan rincian 187 jenis merupakan barang bukti target operasi.
“Sebanyak 187 (Seratus Delapan Puluh Tujuh) Terdiri dari 97 (Sembilan Puluh Tujuh) Botol Miras, 1 (Satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Pisau, 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kondom, 2 (Dua) Pak Kartu Remi,” Terang Kabid Humas.
Serta Barang Bukti Non TO yang diamankan sebanyak 2.231 , Dengan rincian 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) bungkus rokok ilegal, 2 (dua) paket sabu, 3 (tiga) paket ganja, 820 (delapan ratus dua puluh) botol miras, 270 (dua ratus tujuh puluh) liter tuak. Tutup Kabid Humas