Anggota Komisi II DPRD Kota Gelar Sidak di Kelurahan Sidomulyo Rt 35 Timur Indah

by #3Lwk1fFNR
0 comment

Kawalnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan Sidak di RT 35 Timur Indah, Kelurahan Sidomulyo, mereka meninjau secara langsung bahwa ada laporan dari warga yang meminta pembetonan.

Dikarenakan ada salah satu rumah warga yang terdampak dari longsor. Dalam hal ini meraka meninjau langsung ke lokasi perumahan rawan longsor yang ada di RT 35 Kota Bengkulu. Pada (16/10/2019)
Hal ini disampaikan salah satu warga yang merasa resah dengan melihat salah satu rumah yang terkena dampak gerusan tersebut, meminta masukan agar bisa menindak lanjuti hal tersebut.

“Disini kita mendapatkan laporan dari warga bahwa ada salah satu permukiman yang terkena dampak akibat pembangunan perumahan, alhsil kita lihat bahwa benar ada permukiman yang terkena dampak pengerukan itu, ” ungkap Indra Sukma Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu.

Dia juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan oleh pihak pengembang yang mau membuat perumahan di bawah permukiman RT 35.

“Semua ini bukan tanggung jawab dari pihak kami, yang harus tanggung jawab yaitu pihak pengembang, pihak kita memberi masukan kepada warga bikin surat kepada pengembang dan diteruskan ke Walikota, DPRD dan Perkim,” ungkapnya.

Disini pihak warga sangat kecewa dengan pihak pengembang di karenakan selalu mangkir dan belum mau menyelesaikan tanggung jawabnya itu.

“Kami sangat kecewa dengan pihak pengembang karena sudah sering kami sampaikan dan belum ada responnya sama sekali dari mereka,” ungkap Ejatakuh Warga RT 35.

Ketua Dinas PERKIM Kota Bengkulu I Made Ardana juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dan mempasilitasi pihak warga supaya semua ini bisa terselesaiak.
“Pihak kita akan mempasilitasilah, karena warga sudah mencoba berembuk tetapi tidak selesai oleh karena itulah peran pemerintah juga turun, ” tutupnya. (Dwi/ADV)

You may also like

Leave a Comment