Kawalnews.co– Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan penggerak mesin utama pembangunan dan kunci utamanya yaitu berintegritas.
“Orang dikatakan berintegritas, jika orang itu jujur dan terbuka, mempunyai etos kerja yang teruji, semangat dan pantang menyerah serta memiliki kompetensi atau kemampuan yang mumpuni,” tegas Gubernur Rohidin Mersyah, saat membuka secara resmi Rakor Kepegawaian se- Provinsi Bengkulu, di Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (16/10/2019).
Lebih lanjut dijelaskannya, orang dikatakan berkompetens itu jika dia memiliki kreatifitas, komunikasi yang baik, kemampuan kritiknya tinggi dengan data yang akurat serta kemampuan kolaborasinya yang tinggi.
Semua itu akan sangat bearti jika dibungkus dengan keikhlasan dalam mengabdi.
“Ruhnya Ikhlas ada semangat pengabdiannya disitu. Jika potret ASN seperti ini, maka menggelinding birokrasi ini, bergerak pembangunan ini dengan cepat,” pungkasnya.
Dengan tema “ASN berintregritas, Pelayanan berkualitas” menurut Gubernur Rohidin, ukuran pelayanan berkualitas itu adalah kepuasan pelanggan, tidak ada komplain dari costumer.
Dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang merupakan pelayan bagi seluruh ASN, Rohidin berharap BKD dapat mempermudah semua kebutuhan dan kepentingan ASN, terlebih lagi jika kepentingan dari ASN yang persoalannya lebih prinsip sifatnya dapat segera diselesaikan.
“Ada target yang mendasar yang saya inginkan. Kenyamanan bekerja itu targetnya,” ujar Rohidin, yang sebelumnya pegawai ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan ini.
Rohidin meminta agar ASN tidak perlu takut jika tegak pada kebenaran serta bekerja sesuai dengan kompetensinya.
Rakor Kepegawaian yang diikuti seluruh Sekretaris Daerah kabupaten dan kota Bengkulu serta Kepala BKPSDM se- Provinsi Bengkulu ini dihadiri perwakilan KASN, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang serta Kepala BKD Provinsi Bengkulu.
John Ferianto, Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi KASN mejelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 Pasal 1, dimana disebutkan, Managemen ASN adalah Pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dirinya sependapat dengan apa yang disampaikan Gubernur Rohidin, bahwasannya ASN itu penggerak utama pembangunan yang dapat merubah suatu bangsa.oleh sebab itu, jelas John, seorang ASN harus memiliki integritas serta berkompetensi.“Tiga komponen yang dapat merubah suatu bangsa yaitu, ASN, SDM dan Infrastruktur. Dimana Seorang ASN itu harus memiliki integritas, loyalitas serta berkomptensi,” sebut John.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan, Rakor ini dimaksudkan untuk menyatukan misi dan visi serta persepsi antar sesama ASN.
Selain itu, ungkap Diah, mensosialisasikan Permendagri, juga Peraturan Pemerintah yang baru termasuk masalah mutasi.“Karena kita ini mempunyai masalah yang sama, punya keinginan dan cita-cita yang sama, maka pertemuan kali ini dimasksudkan untuk menyatukan persepsi kita sesama ASN,” kata Diah. (Rsk/Adv/AMBO)