Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara Aiptu Wiwit telah melakukan kegiatan sosialisasi yang bertujuan memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma jaya, Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Senin, (13/11/2023).
Sebagai ujung tombak kepolisian di lapangan, Bhabinkamtibmas memiliki peran yang sangat penting dalam memahami masalah dan kebutuhan masyarakat yang mereka layani. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang terfokus pada program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya praktik pungli.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat dari terjerumus dalam praktik pungutan liar, terutama dalam layanan publik, seperti di kantor pemerintahan, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, atau lokasi umum lainnya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas, AKP Aljum Fitri, S.H., M.T., memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di desa binaan mereka. Sosialisasi yang dilaksanakan secara rutin dan konsisten setiap hari oleh para petugas di lapangan merupakan langkah yang sangat positif dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk menolak dan melawan praktik pungutan liar.
AKP Aljum Fitri, S.H., M.T., juga menekankan pentingnya melaporkan praktik pungutan liar ke pihak yang berwenang segera.
Kasat Binmas juga berharap agar seluruh petugas Bhabinkamtibmas dapat menjadi teladan dalam komunitas, menginspirasi masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pelaku maupun korban. Masyarakat diajak untuk menjadi warga yang bijak dalam berinteraksi dengan sesama warga dan siap memberikan teguran atau pengingat apabila mereka menemui praktik pungutan liar, terutama yang dilakukan oleh oknum pelayan masyarakat.
Dengan pendekatan proaktif seperti ini, Polres Bengkulu Utara aktif dalam upaya pemberantasan praktik pungutan liar, serta dalam menciptakan masyarakat yang sadar akan hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan publik yang adil dan transparan. Langkah-langkah ini mendukung visi menuju masyarakat yang bebas dari praktik pungutan liar.
