Bengkulu Utara – musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personel Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Kamis (30/11/2023) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut Personel Polsek Ketahun membagikan brosur Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ketahun.

“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan ini kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karna selain menyalahi aturan juga dapat merusak kesehatan dan merusak lingkungan hidup sekitarnya,” ucap Bripda Ferhat Abas.

You may also like

Leave a Comment