Kaur – Polsek Muara Sahung Polres Kaur Polda Bengkulu, menyosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan serta penyalgunaan Narkoba di SMPN 17 Kaur di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur,Sabtu (16/12/2023).
“Bhabinkamtibmas memberikan pengertian dari bullying dan macam-macam bullying terhadap siswa agar siswa paham betul apa itu bullying dan bagaimana macamnya.” kata Kapolsek Muara Sahung Iptu Johannes Perangin Angin, S.H., melalui Ps Kanit Binmas.
Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas menyampaikan materi sosialisasi dengan tema pencegahan perundangan dan kekerasan di lingkungan sekolah
“Kami juga memberikan pengertian bullying adalah tindakan yang melanggar hukum dan ada sanksi hukumnya,” katanya.
Diakhir sesi kunjungannya ke SMP Negeri 17 Kaur itu, Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Muara Sahung memberikan pengertian bagaimana cara mencegah tindakan bullying baik itu pelaku maupun korban.(*)