KETAHUN – Hadiri kegiatan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrembang) dalam Rangka Pembahasan Perencanaan Pembangunan Kampung TA. 2025 Desa Melati Harjo Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Senin (18/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung diKantor Desa Melati Harjo tersebut, dihadiri oleh Unsur Camat Ketahun d wakili oleh Sekcam Bapak Sukarno.S.pd, Kapolsek Ketahun di wakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ramadhona.As, Danramil Ketahun di wakili oleh Babinsa Sertu Tomi Firdaus, Pj Kepala desa Melati Harjo K.1 Bapak Puji Widodo beserta perangkatnya, Ketua BPD Bapak Ariwibowo beserta anggota, pendamping kecamatan Bapak Budi dan Bapak Kasmudi, pendamping lokal Desa Bapak Agus Among, Tokoh Masyarakat, Adat, Agama,p emuda dan Pendidikan.
Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Aipda Ramadhona menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Terkait Anggaran Dana Desa, Aipda Ramadhona mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran Dana Desa, Kami Pihak Kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak adanya penyimpangan terkait anggaran Desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bengkulul Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, S.H., juga mengajak warga, apabila terdapat permasalahan di Desa, kiranya segera di laporkan kepihak Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas di Desa, guna secepatnya ditindak lanjut.
“Untuk permasalahan-permasalahan di Desa, kami berharap kiranya sesegara mungkin dilaporkan ke pihak Polsek, guna dilakukan tindak lanjut, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan ketahun tetap kondusif,” pungkasnya.