Bengkulu – Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama, di Kantor SMSI Bengkulu, Kamis (11/1/2024).
Nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kaur dalam upaya mewujudkan Pemilu kondusif, sekaligus bersinergi dengan media-media online anggota SMSI untuk penyebarluasan informasi Polres Kaur.
Kapolres Kaur mengatakan, Pemilu tahun 2024 rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik identitas, yang mana penyebarannya masif melalui media sosial. Oleh karena itu, dengan kerjasama tersebut, Polres Kaur bersinergi agar informasi menjadi berimbang, mengedukasi dan mencerdaskan.
“Setiap konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan juga isu SARA (politik identitas), akan kita berikan klarifikasi, edukasi dan imbauan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi pembanding tidak hanya dari satu sisi saja. Inilah salah satu fungsi kerjasama ini,” kata Kapolres.
Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, SMSI Bengkulu mengatakan, kerjasama antara Polres Kaur dan SMSI sudah terjalin selama ini, dengan MoU tersebut akan semakin ditingkatkan, tidak hanya sebatas Pemilu saja, melainkan juga menyongsong Pilkada 2024.
“Setiap isu-isu yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kekacauan, disitulah media akan berperan memberikan klarifikasi dan edukasi yang mencerdaskan. Jadi ini masih dalam kerangka kerja jurnalistik, namun lebih proaktif dan masif karena kerja jurnalistik di tahun politik lebih berat,” pungkasnya.