Kaur – Personel Polsek Kaur Utara Polres Kaur Aipda Yanto berserta Bripka Yuliyanto, Brigpol Achmad Arifa’i, Bripda Elang Satriatama melakukan kegiatan monitoring dan imbauan kepada warga yang mengadakan acara hiburan malam pesta pernikahan bertempat di Desa Talang Jawi II Kec. Padang Guci Hilir kab. Kaur
Jumat, (19/01/2024), Pukul 23.00 Wib.
Disampikan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas Iptu Joni Silaen, patroli ini dilaksankan guna untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tuan rumah dan panitia acara untuk diminta untuk membatasi waktu kegiatan hiburan musik sampai pukul 22.00 WIB dan tidak menyediakan minuman keras kepada tamu undangan yang hadir dalam acara tersebu.
Kepala Desa dan tuan rumah beserta panitia akan mematuhi himbauan yang disampaikan oleh anggota Polsek Kaur Utara dan akan selalu berkoordinasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif
Pihak tuan rumah dan panitia akan menghentikan kegiatan sesuai batas waktu jam yang telah ditentukan.