Kaur – Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah hukum, Personel Piket Yanmas Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (20/01/2024) Pukul 22.00 WIB s/d selesai.
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, S.H., menerangkan bahwa Personel Polsek Kaur Utara melaksanakan Patroli ditempat yang sering dijadikan para pemuda nongkrong, Puskesmas perawatan Padang Guci, kantor pos, kantor Unit Bank/ATM BPD serta permukiman penduduk, di Wilayah Hukum Polsek Kaur Utara.
“Kita menghimbau pemuda yang nongkrong untuk membubarkan diri kembali kerumahnya masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” kata Kapolsek.
Sampai saat ini situasi diwilayah hukum Polsek Kaur Utara masih dalam keadaan aman terkendali, tidak ditemukan adanya kejadian ataupun tindak kriminal.