Kondusif, 8 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 25 Januari 2024

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 25 Januari 2023 tetap kondusif dan tercatat ada 8 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (26/01/24).

Dari data situasi yang diperoleh ada 8 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polda Bengkulu , Polresta Bengkulu, Polres Seluma, Polres Lebong, Polres Bengkulu Utara (BU), serta polres Rejang Lebong.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu terdata 1 laporan yakni tentang undang – undang perbankan.

Di Polresta Bengkulu terdata 1 kasus yakni 2 tentang curat (curanmor R2), di Polres Seluma terdata 1 kasus yakni tentang penyalahgunaan narkotika ( ganja ).

Di Polres Lebong terdata 1 kasus yakni tentang persetubuhan terhadap anak, di Polres BU terdata 3 kasus yakni tentang pencurian, Curat, dan warga tenggelam (MD).

Serta di Polres RL terdata 1 kasus yakni tentang curat ( curanmor R2).

”Dari 8 Laporan yang diterima tidak terdapat ada 1 laporan tentang orang tenggelam yang terjadi di Kabupaten BU,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dengan lingkungan baru sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

You may also like

Leave a Comment