Kaur – Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, Menghadiri Undangan Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Kaur Utara Kab. Kaur Jumat, (26/01/2024), Pukul 08.30 WIB.
Pelaksanaan Bimtek KPPS dilaksanakan di sekretariat PPK Kecamatan Kaur Utara yang di hadiri oleh Ketua Komisioner KPU Kab. Kaur Muklis Aryanto, S. IKom. MAP., Ketua PPK Kec. Kaur Utara Sipriadi dan anggota, Kapolsek Kaur Utara diwakili Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota KPPS Kelurahan dan Desa Se Kecamatan Kaur Utara.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kaur menyampaikan kepada seluruh KPPS supaya benar-benar teliti dan selektif sesuai dengan aturan supaya tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan tugas dilapangan nantinya jangan sampai menyslahinaturan yang ada.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau dan menyampaikan kepada Ketua dan anggota KPPS agar bersikap netral dan profesional serta berintegritas dalam melaksanakan tugasnya, jangan sampai bermasalah atau melanggar dan bahkan tersangkut dalam tindak pidana Pemilu yang dapat diancam hukuman pidana.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada seluruh penyelenggara pemilu (KPPS) untuk selalu menjaga dan menciptakan kondusifitas agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar penentuan titik TPS benar-benar diperhatikan baik dari segi kenyamanan dan keamanannya (tata letaknya) jangan sampai jauh dari pemukiman (mengingat musim penghujan) dan yang terjangkau dengan sinyal.
Ketua PPK Kec. Kaur Utara menyampaikan kepada Ketua dan anggota KPPS agar selalu dan tetap berkoordinasi apabila terjadi kendala jangan menentukan sikap atau mengambil kebijaksanaan sendiri karena kesalahan dari awal akan terbawa sampai akhir dan berakibat fatal.