Bengkulutoday.com – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (9/3/2024) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu M Akhyar Anugerah mengatakan, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial BR (29), warga Jalan Dempo I Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Adapun, kronologis kejadiannya, terduga pelaku pada Senin (15/1/2024) petang sekira pukul 18.30 WIB, mengambil 1 unit sepeda motor merek Yamaha Yupiter BD 6221 CY yang dibawa oleh korban Sazuli, ke Masjid Al Hidayah di Jalan Dempo Raya RT 07 RW 05 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu.
“Korban saat itu sedang salat di dalam masjid dan memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid. Saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung,” jelas Kapolsek.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang dipimpin Kanit Ipda Rizal berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter BD 6221 CY.