Rejang Lebong – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 28 april 2024 tetap kondusif dan terdata 11 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (29/04/24).
Dari data situasi yang diperoleh, 11 laporan masyarakat tersebut dilaporkan di Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Selatan ( BS ), Polres Seluma, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong ( RL ), serta Polres Kaur.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima
Di Polda Bengkulu terdata 1 laporan yakni mengenai narkotika.
Di Polresta Bengkulu terdata 4 laporan yakni mengenai curat, KDRT, penganiayaan, serta persetubuhan terhadap anak.
Di Polres BS terdata 1 laporan yakni mengenai penganiayaan., Di Polres terdata 1 laporan yakni mengenai penemuan bayi.
Di Polres Lebong terdata 2 laporan yang mana kedua laporan tersebut mengenai penganiayaan.
Di Polres RL terdata 1 laporan yakni mengenai lakalantas, serta di Polres Kaur terdata 1 laporan yakni mengenai KDRT.
”Dari 11 Laporan tersebut tidak ada kasus yang menonjol dan semuanya sudah ditangani oleh masing – masing Polres .” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.