Bengkulu Utara – Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H melaksanakan giat sosialisasi KDRT dan Upaya Perlindungan Anak sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana diwilkum Polsek Padang Jaya, Jum’at (17/05/2024).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana terhadap perlindungan anak yang marak terjadi.
Pihak yang hadir dalam giat ini yaitu Camat Padang Jaya diwakili Kasie Pemerintah, Kapolsek Padang Jaya, Danramil Lais diwakili Bhabinsa, Kepala Desa Tambak Rejo, Ketua PKK Desa Tambak Rejo, Anggota BPD Desa Tambak Rejo, Perangkat Desa Tambak Rejo, Kelompok Sadar Hukum PKK Desa Tambak Rejo, Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Tambak Rejo.
“Dalam rangka menindaklanjuti maraknya kejadian KDRT dan Tindak Pidana Perlindungan Anak, Polsek Padang Jaya mengadakan kegiatan sosialisasi hukum pada kelompok sadar hukum PKK desa Tambak Rejo. Giat ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah hukum Polsek Padang Jaya melalui Tim dan anggota PKK Desa Tambak Rejo” Iptu Ratno, S.H
“Diharapkan melalui kader kelompok sadar hukum PKK desa Tambak Rejo nantinya bisa menjadi pelopor untuk memberikan edukasi pada masyarakat yang lain sehingga angka kejadian KDRT dan tindak pidana Perlindungan Anak dapat di tekan” tutup Iptu Ratno, S.H.