Kawalnews.com- Pemerintah Desa Pagar Agung bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) mengadakan rapat Revitalisasi (BUMDES), Desa Pagar Agung pada tanggal (21 Mei 2025), di Kantor Desa Pagar Agung.
Acara yang dihadiri oleh , Camat Lebong Tengah, TOMZIL, S,Sos, Pendamping Desa dan Pendamping Kabupaten, kades Pagar Agung ,APRIYUDI , perangkat desa, Kapolsek Lebong Tengah, bhabinsa,bhabinkamtifmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya dan Tokoh Masyarakat.
“Pembentukan pengurus BUMDES harus dilaksanakan karena terkait dengan Program ketahanan pangan oleh Presiden Republik Indonesia yang berupa HEWANI DAN NABATI” ujar Kepala Desa Pagar Agung, APRIYUDI saat memberikan sambuta.
pembentukan pengurus Bumdes Desa Pagar Agung.
Beliau juga menambahkan rapat hari ini juga terkait pembubaran pengurus BUMDES lama yang sudah tidak aktif. Setelah pembubaran pengurus lama, akan dibentuk kembali pengurus BUMDES baru dengan yang sistem administrasi yang lebih jelas, Pembentukan BUMDES ini juga menambahkan beberapa unit usaha yang akan dijalankan yang terdaftar dibawah naungan Badan Usaha Milik Desa Pagar Agung.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus (BUMDES), Desa Pagar Agung.Di antaranya
1.Direktur/Ketua :EDI
2.Sekretaris. : RORIK
3.Bendahara. :WAI
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas BUMDES Desa Pagar Agung,
1.Pembina :APRIYUDI
2.Ketua. : KODRI
3.Anggota. : PUTRA
4.Anggota. :RENA
Adapun Harapan Kepala Desa Pagar Agung APRIYUDI,
Dengan terbentuk nya BUMDES Desa Pagar Agung semoga ini di jalankan sesuai Dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ujar nya”,( Andra)