Kawalnews.com – Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Selas, 28 april 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Lebong Tengah , Pjs kades Desa suka damai beserta perangkat , Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Bhabinkamtifmas , pendamping desa, dan tokoh masyarakat,
Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah melakukan verifikasi dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026 agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Pjs kades desa suka damai menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Oleh karena itu, proses penetapan penerima harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Musyawarah desa ini menjadi forum penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap proses ini berjalan secara objektif dan disepakati bersama,” ujarnya.
Camat Lebong tengah dalam arahannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Musyawarah desa berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta yang hadir menyepakati hasil keputusan musyawarah. Dengan telah dilaksanakannya Musdes penetapan KPM BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa suka damai berharap program bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan warga desa suka damai tutupnya.”(Andra)
