Lebong, Kawalnews.com – Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, yang dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp280 juta pada 2025, kini kondisinya mulai memunculkan tanda tanya.
Pantauan media di lokasi, Senin (21/9/26), permukaan jalan terlihat mengalami kerusakan. Sejumlah bagian badan jalan tampak dipenuhi batu dan material, sementara kondisi permukaannya tidak lagi terlihat mulus seperti jalan baru.
Padahal, berdasarkan informasi pembangunan dan pemberitaan sebelumnya, titik nol JUT tersebut dilaksanakan pada 13 Juni 2025.

Saat itu, JUT direncanakan memiliki panjang sekitar 245 meter dengan lebar 3 meter dan anggaran sekitar Rp280 juta. Pembangunan tersebut disebut dikerjakan untuk mempermudah akses masyarakat menuju lahan pertanian.
Artinya, hingga September 2026, usia pembangunan jalan tersebut baru sekitar 15 bulan.
Kondisi itu menjadi pertanyaan ketika muncul informasi bahwa JUT tersebut kembali akan dilakukan pekerjaan perbaikan.
Aspal Sudah Sebulan, Jalan Belum Diaspal
Yang semakin menarik perhatian, di sekitar lokasi ditemukan sejumlah drum aspal dan material yang menurut informasi masyarakat merupakan aspal untuk pekerjaan JUT tersebut.
Masyarakat menyebut material tersebut telah berada di lokasi sekitar satu bulan terakhir. Namun, hingga Senin (21/9/26), proses pengaspalan belum juga dilakukan.
Selain drum aspal, terlihat pula tumpukan material di sekitar lokasi jalan.
Informasi yang diperoleh media dari masyarakat menyebutkan material tersebut diduga dipersiapkan untuk pekerjaan perbaikan atau pelapisan kembali badan jalan sebelum dilakukan pengaspalan.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar.
Mengapa jalan yang baru dibangun sekitar 15 bulan lalu sudah membutuhkan pekerjaan perbaikan kembali?
Apakah pekerjaan tersebut merupakan pemeliharaan rutin, peningkatan, atau rehabilitasi?
Lalu, dari mana sumber anggaran pekerjaan tersebut dan bagaimana dasar perencanaannya?
Yang tidak kalah penting, apakah kondisi jalan saat ini disebabkan faktor alam dan penggunaan, atau terdapat persoalan pada kualitas maupun pelaksanaan pekerjaan sebelumnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena pembangunan awalnya menggunakan uang negara melalui anggaran desa.
Mencari Informasi, Pejabat Desa Sulit Ditemui
Upaya media menggali informasi dari Pemerintah Desa Pelabai juga menemui jalan buntu.
Pjs Kepala Desa Pelabai, Ahmad Sairul, diketahui bukan warga yang berdomisili di Desa Pelabai. Karena itu, media mencoba menggali informasi melalui perangkat desa yang berada di wilayah tersebut.
Namun, Sekretaris Desa disebut sedang cuti sekitar satu minggu karena mengikuti proses pencalonan kepala desa.
Media kemudian mencoba menemui Kaur Perencanaan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Upaya berikutnya dilakukan dengan mendatangi Kaur Keuangan. Lagi-lagi informasi mengenai JUT tersebut belum berhasil diperoleh karena yang bersangkutan disebut sedang berada di kebun.
Media kemudian mencoba mencari informasi melalui kepala dusun di wilayah lokasi JUT. Namun, perangkat dusun yang hendak ditemui juga tidak berada di lokasi.
Kadus Hanya Pegang SK, Fungsi Disebut Dijalankan Menantu
Dalam proses penelusuran tersebut, media juga memperoleh informasi lain dari masyarakat terkait struktur pemerintahan dusun.
Salah seorang kepala dusun disebut secara administratif memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai kepala dusun. Namun, menurut informasi yang diterima media, aktivitas pelayanan dan fungsi kedusunan sehari-hari justru disebut dijalankan oleh menantunya.
Informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada kepala dusun yang bersangkutan maupun Pemerintah Desa Pelabai.
Karena itu, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang diperoleh media dan belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum ada klarifikasi dari pihak terkait.
Rp280 Juta, Kemana Pertanggungjawabannya?
Persoalan JUT Pelabai tidak hanya berhenti pada kondisi fisik jalan.
Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana kualitas pekerjaan sejak awal, berapa volume pekerjaan yang terealisasi, spesifikasi material yang digunakan, serta bagaimana mekanisme jika jalan tersebut memang kembali diperbaiki.
Apalagi, proyek yang dibangun pada 2025 tersebut sejak awal disebut memiliki anggaran sekitar Rp280 juta.
Jika benar kini kembali dilakukan pekerjaan pada badan jalan yang belum genap dua tahun, maka transparansi mengenai alasan, sumber anggaran, volume pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab menjadi penting.
Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar memberikan manfaat dan pekerjaan yang dibangun memiliki kualitas sebagaimana mestinya.
Menunggu Penjelasan Pjs Kades
Media akan segera meminta konfirmasi kepada Pjs Kepala Desa Pelabai, Ahmad Sairul, mengenai kondisi JUT tersebut.
Konfirmasi akan diarahkan pada sejumlah hal, mulai dari kondisi jalan, keberadaan material aspal, rencana pekerjaan lanjutan, sumber anggaran, hingga alasan jalan yang baru berusia sekitar 15 bulan tersebut kembali dipersiapkan untuk diperbaiki.
Sampai berita ini ditulis, media belum mendapatkan keterangan langsung dari Pjs Kepala Desa Pelabai terkait temuan tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Pelabai maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pembangunan JUT tersebut.
Di sisi lain, kondisi ini dinilai layak menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Lebong dan pemerintah kecamatan, termasuk aparat penegak hukum apabila kemudian ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan bukan berarti menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, jika benar terdapat pekerjaan baru terhadap JUT yang belum genap dua tahun, publik patut mengetahui apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab dan dari mana biaya perbaikannya berasal. (Andra)
