Bengkulu Utara – Perkembangan situasi Kamtibmas yang sedang berkembang di wilayah, anggota polsek di jajaran Polres Bengkulu Utara juga mendapat perintah dari pimpinan untuk menjadi polisi rukun warga (RW) guna melaksanakan giat patroli sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas serta mempererat hubungan untuk mempermudah komunikasi.

Seperti pada sejumlah anggota Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara yang mendapat tugas sebagai polisi RW melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga di Desa Bukit Makmur, Minggu, (15/05/2023).

Sasaran kegiatan gotong royong diantaranya Pos Kamling yang berada di Simpang 3 Desa Bukit Makmur.

Warga Simpang Tiga Desa Bukit Makmur sangat menyambut baik kehadiran anggota polisi sebagai Polisi RW dan mau bekerjasama dalam menjaga kamtibmas.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya W, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan S.I.K., M.H., mengatakan, Polisi RW merupakan inovasi Polri sebagai solusi mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan,” kata Kapolsek.

Disebutkan, Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya.

“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” terang AKP Erwin.

You may also like

Leave a Comment