Bengkulu – Polisi RW di Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aiptu Suherman, dan personel Piket Patroli Polsek Gading Cempaka Aipda M Rahman Barus, melaksanakan mediasi permasalahan selisih paham bertetangga, antara warga Zulkarnain dan Haris.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di rumah Haris, di Jalan Jambu Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Minggu (28/5/2023) sore, dengan dihadiri oleh Ketua RT 09 Basril Caniago, Ketua RW 003 Zulpakdil, kedua belah pihak yang bertikai dan warga setempat.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menjelaskan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat berdamai.

“Permasalahan timbul akibat salah paham dan terjadi keributan, namun saat ini sudah berdamai dan saling memaafkan,” kata Kapolsek.

You may also like

Leave a Comment