Kawalnews.com~ Pemprov Bengkulu bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, sepakat menerapkan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov Bengkulu, FKPD, Pemuka Agama dan BMA Provinsi Bengkulu, Malam Takbir dan Shalat Eid di Masjid ataupun di lapangan dimasa pandemi Covid-19 ini ditiadakan.

Selain itu, baik pejabat dan masyarakat juga diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan open house atau berlebaran ke rumah-rumah, cukup berkomunikasi menggunakan teknologi yang ada. Hal ini tegas Gubernur Rohidin untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Rafflesia. (BT/AMBO)

