Kawalnews.com~ Lantaran pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid 19) belum berakhir di wilayah Provinsi Bengkulu, dengan ditandai kasus positif masih terus bertambah.
Terlebih sejumlah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari sejumlah fraksi-fraksi, sudah menyampaikan usulan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid 19. Sehingga secara kelembagaan, DPRD Provinsi tidak menutup kemungkinan Pansus tersebut akan dibentuk.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, ketika ditanyai adanya 12 anggota perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi, mengusulkan dibentuknya Pansus Covid 19 Provinsi Bengkulu.
“Iya memang sewaktu Paripurna beberapa hari lalu memang ada sejumlah anggota dewan Provinsi mengusulkan dibentuknya Pansus Covid 19. Kita dari pimpinan DPRD Provinsi menampung aspirasi itu, tapi secera kelembagaan tentu tetap mengacu dan melihat mekanisme sesuai tata tertib yang berlaku, dengan membahas serta dijawab dalam Rapat Paripurna, karena syarat pembentukan Pansus melalui sidang paripurna,” ujar Ihsan Fajri pada Minggu, (5/7/2020).
Menurut politisi PDIP ini, pembentukan Pansus Covid 19 itu bisa saja terjadi, sekaligus melihat situasi yang terjadi. Mengingat diketahui wabah ini belum berakhir, sehingga tidak menutup kemungkinan alasan demikian untuk dibentukannya Pansus, meski beberapa saat ini antara DPRD Provinsi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan disibukan dengan pembahasan LKPj APBD tahun 2019 dan persiapan APBD Perubahan tahun 2020.
“Sebelum dibawa dalam rapat paripurna, pimpinan dewan tentu akan rapat terlebih dahulu membahas aspirasi sejumlah anggota dewan dari perwakilan fraksi-fraksi. Secepatnya, kita akan melihat waktu jedah kelembagaan dan disesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi,” katanya.
Secara terpisah, sebelumnya Anggota Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (FPNI) DPRD Provinsi Bengkulu H. Yurman Hamedi menilai, keberadaan Pansus tersebut dirasa cukup penting guna ikut mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.
“Meski sebelumnya persoalan Covid 19 ini sudah dibahas oleh Komisi IV DPRD Provinsi selaku mitra kerja eksekutif, namun tidak ada salahnya juga dibentuk Pansus, karena sebagai fungsi kontrol dari apa yang telah diprogramkan dan dianggarkan sebelumnya. Apalagi dana yang disediakan untuk menangani Covid 19 mencapai Rp. 30,8 milyar,” jelas politisi Partai Perindo Provinsi Bengkulu ini.
Lebih lanjut ditambahkan Ketua DPW Partai Perindo ini, wacana pembentukan Pansus Covid 19 bukan untuk mencari kesalahan dari pihak eksekutif.
Artinya, tidak ada yang perlu dikawatirkan. Bahkan jika hasil evaluasi bagus akan disampaikan. Tetapi jika belum baik, akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan kedepannya.
“Rencana pembentukan Pansus Covid 19 tersebut, tidak perlu terlalu dikhawatirkan, karena ini untuk kebaikan bersama,” ucap Yurman.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales menyebutkan, pentingnya keberadaan Pansus Covid-19 yang telah diusulkan pembentukannya tersebut. Dimana dirasa penting guna mengawasi proses penanganan wabah pandemic Covid-19 di Bengkulu ini.
“Kita lihat di beberapa daerah kabupaten juga sudah ada Pansus Covid-19-nya, dan untuk di Provinsi Bengkulu, saya setuju dibentuk Pansus ini,” singkat Suimi. (BT/AMBO)
