Polsek Bengko Amankan Miras di 2 Warung Manisan

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong, Kawalnews.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sekaligus melaksanakan target atensi Kapolri, personel Polsek Bengko Polres Rejang Lebong, melakukan pengecekan ke warung manisan di Desa Bengko dan Desa IV Sukamenanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (24/9/2022) siang.

Hasilnya, petugas mendapatkan minuman keras di warung manisan milik Ruslan (56) di Desa BIV Sukumenanti Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 5 botol minuman keras merk Mansion House, 3 botol minuman keras merk Malaga dan 1 botol minuman Bir Prost.

Selanjutnya, petugas menyasar warung manisan milik Santi (45) di Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran dengan hasil menyita 3 botol minuman keras merk Mansion House, 2 botol minuman keras merk Malaga dan 1 botol Bir Anker.

“Ada 15 botol minuman keras yang berhasil kita sita,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Bengko Iptu Singgih W, S.H.

You may also like

Leave a Comment