Kawalnews.com – Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, pemerintah desa Talang Bunut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Acara ini berlangsung di balai desa Talang Bunut dan dihadiri oleh Kepala Desa Talang Bunut,SUKRAN AZIZ Perwakilan dari Kecamatan Amen,Pedamping Desa, pedamping Kabupaten, Ketua BPD Dan Anggota, Perangkat Desa Dan Tokoh Masyarakat
Kepala Desa Talang Bunut, SUKRAN AZIZ dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Musdes ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh staf desa yang telah bekerja keras dalam menyusun dan melengkapi administrasi pengajuan pencairan Dana Desa tahun 2025.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi dan mendukung proses penyusunan APBDes ini. Terutama kepada staf administrasi desa yang telah menyelesaikan dokumen-dokumen penting untuk pengajuan pencairan dana desa. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun 2025,” ujar Kepala Desa Talang Bunut dalam pidatonya.
Musdes penetapan APBDes merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bersifat partisipatif. Dalam forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan prioritas pembangunan yang akan didanai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber dana lainnya.
Perwakilan Camat Amen yaitu Sekretaris Camat yang juga merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan musdes ini, dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa tujuan dari musyawarah ini untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menekankan bahwa pencairan dana desa tahap pertama hanya dapat dilakukan setelah semua proses penetapan APBDes rampung dan administrasinya telah diverifikasi oleh pihak kecamatan dan kabupaten.
Acara Musdes ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat. Berbagai usulan disampaikan mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pengembangan pertanian, penguatan kelembagaan desa, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBDes 2025 melalui forum Musdes ini, Pemerintah Desa Talang Bunut berharap seluruh program kerja dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (Andra)