Pemdes Ladang Palembang Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com-” Pemerintah Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara , Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar musyawarah desa Khusus (MUSDESSUS) dalam rangkaian pembentukan Koperasi desa Merah Putih, yang di laksanakan di kantor desa Ladang Palembang, pada Senin (21/Mei/2025),

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. “Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih”.

Rapat Pembentukan Koperasi tersebut dipimpin langsung oleh kepala Desa M.YUSUP dan di hadiri oleh berbagai unsur, perangkat desa, BPD Dan Anggota, pendamping desa, Pedamping Koperasi Kabupaten,toko masyarakat, hingga masyarakat, kehadiran mereka menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian warga terhadap kemajuan ekonomi desa,

Dalam sambutannya, kepala desa Ladang Palembang M, YUSUPmenyampaikan harapan besar kepada pengurus koperasi yang telah terpilih secara musyawarah. ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

saya berharap kepada pengurus yang terpilih agar menjalankan amanah ini dengan penuh komitmen. transparansi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. koprasi ini adalah milik bersama, untuk kesejahteraan kita semua,” ujarnya

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Ladang Palembang .Di antaranya

1.Ketua. :SUKARSI

2.Wakil Ketua bidang usaha. : SUCI INDAH SARI

3.Wakil ketua bidang anggota: ADI SAPUTRA

4.Sekretaris. : SITI MAHARANI

5.Bendahara. : DESTI PRANSISKA

Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi,

1.Ketua. : M.YUSUP

2.Anggota. : MARDIONO

3.Anggota. : TUTI HERNI

saya juga berharap kepada semua pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, agar saling mendukung dan bersinergi demi keberhasilan koprasi ini, kita harus patuh terhadap Regulasi dan menjadikannya wadah yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat tambahn M.YUSUP.”(Andra)

You may also like

Leave a Comment