Kawasan Hutan Negara Diperjual Belikan, Dijadikan Kebun Sawit, Petugas Kehutanan Dimana 

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Rusaknya kawasan hutan di provinsi Bengkulu menjadi perhatian publik, perhatian pemerintah provinsi masih kurang, hal ini dibuktikan dilapangan, ratusan hingga ribuan hektar sudah di tambah dan di jadikan perkebunan sawit oleh perusahaan perkebunan maupun oknum oknum perorangan.

Terkait rusaknya kawasan hutan ini menjadi sorotan khusus organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta). Saat di konfirmasi ketua Umum garbeta via telpon celuler menyampaikan, bahwa hutan di bengkulu sudah banyak yang rusak, kita fokus terkait masalah hutan, disini peran pemerintah provinsi harus menjadi garda terdepan, mengingat hutan di bengkulu rusak disebabkan kurangnya pengawasan dan ketegasn oleh petugas kehutanan yang bertanggung jawab atas hutan.

Dijelaskannya juga bahwa rusaknya hutan atau kawasan hutan negara di provinsi bengkulu, ini disebabkan kurang tegasnya petugas kehutanan dan aparat penegakan hukum dalam menegakkan aturan perundang undangan, sebagai terkait kehutanan yang telah di atur dalam undang undang nomor 41 tahun 1999.

Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi dilapangan anggota Ormas garbeta, dimana kita menemukan oknum oknum cukong membuka kawasan hutan negara, baik hutan lindung (HL), kawasan hutan tanam industri (HTI), Hutan Produksi Terbatas (HOT) Hingga kawan Hutan Produksi yang dapat di konversi (HPK), Dengan dalil beli dengan masyarakat dan di jadikan perkebunan sawit, sangat jelas pelanggarannya, nama namanya sudah kita catatan, kita masih melengkapi data, baru nanti kita serahkan dengan aparat pe egak hukum, jelasnya.

You may also like

Leave a Comment